Kota Pekanbaru adalah ibukota dan kota terbesar di Riau,Indonesia.
Kota ini merupakan kota perdagangan dan jasa,
termasuk sebagai kota dengan tingkat pertumbuhan,migrasi dan urbanisasi yang tinggi.
Pekanbaru dapat dijangkau melalui Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II,
terminal antarkota dan antar provinsi Bandar Raya Payung Sekaki,
serta 2 pelabuhan di Sungai Siak yaitu Pelita Pantai dan Sungai Duku.
Saat ini kota Pekanbaru berkembang menjadi kota dagang yang multi-etnik,
keberagaman ini telah menjadi modal sosial dalam mencapai kepentingan bersama
untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Perkembangan kota ini pada awalnya tidak terlepas dari fungsi Sungai Siak,
sebagai sarana transportasi dalam mendistribusikan hasil bumi
dari pedalaman dataran tinggi Minangkabau
kewilayah pesisir Selat Malaka.
Pada abad ke -18,wilayah Senapelan di tepi Sungai Siak,
menjadi pasar ( pekan ) bagi para pedagang dari dataran tinggi Minangkabau.
Seiring berjalannya waktu,daerah ini berkembang menjadi tempat pemukiman yang ramai.
Pada tanggal 23 Juni 1784,berdasarkan musyawarah " Dewan Menteri "
dari kesultanan Siak yang terdiri dari Datuk empat suku Minangkabau
( Pesisir,Limapuluh,Tanah Datar dan Kampar ),
kawasan ini dinamai dengan Pekanbaru,dan kemudian hari diperingati
sebagai hari jadi kota ini.
Berdasarkan Besluit Van Het Inlandsch Zelfbestuur Van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919,
Pekanbaru menjadi bagian dari distrik dari Kesultanan Siak.
Namun pada tahun 1931,Pekanbaru dimasukkan kedalam wilayah
Kampar Kiri yang dikepalai Oleh seorang controleur
yang berkedudukan di Pekanbaru dan berstatus Landchap sampai tahun 1940.
Kemudian menjadi ibukota Onderafdeling Kampar Kiri sampai tahun 1942.
Setelah pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942,
Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer yang disebut Gokung.
Kota ini merupakan kota perdagangan dan jasa,
termasuk sebagai kota dengan tingkat pertumbuhan,migrasi dan urbanisasi yang tinggi.
Pekanbaru dapat dijangkau melalui Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II,
terminal antarkota dan antar provinsi Bandar Raya Payung Sekaki,
serta 2 pelabuhan di Sungai Siak yaitu Pelita Pantai dan Sungai Duku.
Saat ini kota Pekanbaru berkembang menjadi kota dagang yang multi-etnik,
keberagaman ini telah menjadi modal sosial dalam mencapai kepentingan bersama
untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Perkembangan kota ini pada awalnya tidak terlepas dari fungsi Sungai Siak,
sebagai sarana transportasi dalam mendistribusikan hasil bumi
dari pedalaman dataran tinggi Minangkabau
kewilayah pesisir Selat Malaka.
Pada abad ke -18,wilayah Senapelan di tepi Sungai Siak,
menjadi pasar ( pekan ) bagi para pedagang dari dataran tinggi Minangkabau.
Seiring berjalannya waktu,daerah ini berkembang menjadi tempat pemukiman yang ramai.
Pada tanggal 23 Juni 1784,berdasarkan musyawarah " Dewan Menteri "
dari kesultanan Siak yang terdiri dari Datuk empat suku Minangkabau
( Pesisir,Limapuluh,Tanah Datar dan Kampar ),
kawasan ini dinamai dengan Pekanbaru,dan kemudian hari diperingati
sebagai hari jadi kota ini.
Berdasarkan Besluit Van Het Inlandsch Zelfbestuur Van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919,
Pekanbaru menjadi bagian dari distrik dari Kesultanan Siak.
Namun pada tahun 1931,Pekanbaru dimasukkan kedalam wilayah
Kampar Kiri yang dikepalai Oleh seorang controleur
yang berkedudukan di Pekanbaru dan berstatus Landchap sampai tahun 1940.
Kemudian menjadi ibukota Onderafdeling Kampar Kiri sampai tahun 1942.
Setelah pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942,
Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer yang disebut Gokung.
Kemudian pada tanggal 19 Maret 1956,
berdasarkan Undang Undang No. 8 tahun 1956 Republik Indonesia,
Pekanbaru ( Pakanbaru ) menjadi daerah otonom
kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah,
dan menjadi kota praja setelah keluarnya Undang Undang No. 1 tahun 1957.
Selanjutnya sejak tanggal 9 Agustus 1957
berdasarkan Undang Undang No. 19 tahun 1957,
Pekanbaru masuk kedalam wilayah provinsi Riau yang baru terbentuk.
Kota Pekanbaru resmi menjadi ibukota provinsi Riau
pada tanggal 20 Januari 1959,
berdasarkan Kepmendagri Nomor Desember 52/1/44-25.
Sebelumnya yang menjadi ibukota adalah Tanjung Pinang
( kini menjadi ibukota provinsi Kepulauan Riau ) .
Demikianlah keterangan singkat mengenai kota Pekanbaru di provinsi Riau.
berdasarkan Undang Undang No. 8 tahun 1956 Republik Indonesia,
Pekanbaru ( Pakanbaru ) menjadi daerah otonom
kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah,
dan menjadi kota praja setelah keluarnya Undang Undang No. 1 tahun 1957.
Selanjutnya sejak tanggal 9 Agustus 1957
berdasarkan Undang Undang No. 19 tahun 1957,
Pekanbaru masuk kedalam wilayah provinsi Riau yang baru terbentuk.
Kota Pekanbaru resmi menjadi ibukota provinsi Riau
pada tanggal 20 Januari 1959,
berdasarkan Kepmendagri Nomor Desember 52/1/44-25.
Sebelumnya yang menjadi ibukota adalah Tanjung Pinang
( kini menjadi ibukota provinsi Kepulauan Riau ) .
Demikianlah keterangan singkat mengenai kota Pekanbaru di provinsi Riau.